Terkait dengan pembibitan atlet oleh PBSI, Budiharto mengatakan bahwa PBSI tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembinaan pemain sejak dini, kecuali mendapat dana dari Pemerintah untuk melakukan proses tersebut.
"Komisi X DPR sudah menjelaskan tidak ada anggaran untuk pembinaan sehingga perlu memberdayakan pihak swasta, syaratnya mau dan mampu," kata Budiharto.
"Sebenarnya ada tiga dampak dari audisi yakni pembibitan, pemasalan bulu tangkis secara nasional yang berimbas pada multiplier effect seperti banyak yang ingin berlatih bulu tangkis, tumbuh klub kecil hingga perputaran bisnis dari penjualan raket, shuttle cock, dan banyak lagi," tutur Budiharto.
Budiharto menjelaskan bahwa sebanyak 50 persen pebulu tangkis yang ada di pelatnas Cipayung, Jakarta berasal dari PB Djarum.
"Audisi umum menjaga agar suplai pemain tetap terjaga. Tahun depan ada Olimpiade. Kami tidak ingin masalah ini menghambat prestasi dan medali pada Olimpiade," ujar Budiharto.
Sebelumnya, KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi bulu tangkis.
Imbauan KPAI sudah disepakati sejumlah lembaga negara lain seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM setekah pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).
Kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dinilai telah mengeksploitasi anak dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang "Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan."
PP 109 mengatur perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar