Baca Juga: Balap Mobil Formula E Digelar di Monas pada Pertengahan Tahun 2020
Dwi menyebut bahwa pihaknya mencari solusi agar Rio dan Sean bisa mendapat tempat untuk tampil dalam Jakarta E-Prix 2020.
"Ini kan momen Jakarta jadi tuan rumah, jadi kita dorong terus baik Rio maupun Sean," kata Dwi, dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.
Harus Punya 'SIM'
Layaknya mengendarai mobil di jalan raya, seorang pembalap memerlukan "SIM" dalam bentuk e-Licence untuk bisa tampil dalam ajang Formula E.
Seperti dikutip dari laman resmi Formula E, pembalap harus memenuhi salah satu dari tiga kriteria utama agar diperbolehkan terjun dalam balapan.
Kriteria pertama adalah calon pembalap mengumpulkan sekurang-kurangnya 20 poin dalam sistem kalkulasi FIA untuk memberikan Super Licence (syarat tampil di F1).
Poin tersebut dihitung berdasarkan prestasi seorang pembalap dalam kejuaraan-kejuaraan yang dinaungi otoritas balap mobil dunia itu selama tiga tahun terakhir.
Sebagai contoh, pembalap tiga besar pada klasemen akhir Formula 2 akan mendapat 40 poin, atau lebih dari cukup untuk bisa mendapat e-Licence.
Baca Juga: Menjelang Formula E, Pameran Mobil Berenergi Listrik di Jakarta E-Prix 2020
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | Kompas.com, motorsport.com, FIAFormulaE.com |
Komentar