Sejatinya, pembangunan infrastruktur sepak bola sudah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Persepakbolaan Nasional yang diterbitkan pada Februari 2019.
Baca Juga: Starter Bhayangkarta FC vs Persib, Tak Ada Nama Ezechiel N’Douassel
Dalam Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo memerintahkan berbagai kementerian dan lembaga untuk saling bekerja sama guna meningkatkan prestasi sepak bola nasional, khususnya melalui pembangunan infrastruktur sepak bola di daerah-daerah dengan menggunakan APBD.
"Semoga semangat baru muncul seiring dengan dilantiknya Menpora baru. Semoga sepak bola Indonesia lebih baik di masa depan," ucap Riko Simanjuntak berharap.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar