Senasib dengan Persija, Semen Padang juga mendapatkan hukuman berupa denda sebeasr Rp 45 juta.
Pelemparan botol terjadi saat Semen Padang menjamu Madura United pada pekan ke-23 Liga 1 2019.
Baca Juga: Persija Jakarta Berharap The Jakmania Patuhi Larangan PT LIB
Sementara itu, denda cukup besar harus dibayar oleh Persibat Batang.
Kontestan Grup Barat Liga 2 2019 itu harus membayar denda sebesar Rp 275 juta dan pengurangan 9 poin.
Sanksi ini sudah hasil akumulasi dari pelanggaran kartu kuning dan tidak melanjutkan pertandingan saat bersua PSPS Riau pada 17 Oktober 2019.
Hukuman berat juga diterima oleh ofisial Persibat, Eko Juniarto, yang dilarang beraktifitas di sepak bola selama enam bulan.
Eko Junioarto terbukti memukul wasit saat Persibat bertandang ke markas PSPS Riau.
Berikut daftar lengkap hasil sidang Komdis PSSI pada 25 Oktober 2019:
1. Persija Jakarta
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Semen Padang FC
- Tanggal kejadian: 16 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000
2. Semen Padang FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Semen Padang FC vs Madura United FC
- Tanggal kejadian: 20 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000
3. Persibat Batang
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persibat Batang
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: 5 (lima) Kartu Kuning dalam 1 (satu) pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
4. Persibat Batang
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persibat Batang
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran : Tim Persibat Batang tidak melamjutkan pertandingan
- Hukuman: kalah 0- 3, pengurangan poin 9, dan denda Rp. 250.000.000
5. Ofisial PSPS Riau, Sdr. Haris Hami
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persibat Batang
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Menanduk pemain Persibat batang
- Hukuman: Larangan duduk di bench dan masuk ruang ganti sebanyak 4 (empat) pertandingan
6. Ofisial Persibat Batang, Sdr. Eko Junianto
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persibat Batang
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Memukul wasit
- Hukuman: Larangan beraktifitas di sepakbola di lingkungan PSSI selama 6 (enam) bulan
7. PSPS Riau
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSPS Riau vs Persibat Batang
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp. 37.500.000
8. Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSMS Medan vs Persiraja Banda Aceh
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
9. Persiraja Banda Aceh
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSMS Medan vs Persiraja Banda Aceh
- Tanggal kejadian: 17 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Bersama-sama mengerubungi, mendorong wasit hingga jatuh
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000
10. PSCS Cilacap
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSCS Cilacap vs PSGC Ciamis
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb dan turun ke dalam lapangan
- Hukuman: Denda Rp. 37.500.000
11. PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSMS Medan vs Aceh Babel United FC
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare
- Hukuman: Denda Rp. 25.000.000
12. Pemain Perserang Serang, Sdr. Ilham Zusril
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Cilegon United FC vs Perserang Serang
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan melanggar fair play
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan
13. Cilegon United FC
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Cilegon United FC vs Perserang Serang
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb dan terlibat keributan dengan suporter lawan
- Hukuman: Larangan masuk bagi supporter Perserang Serang pada saat 2 kali pertandingan
home dan 2 kali pada pertandingan away.
14. Perserang Serang
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Cilegon United FC vs Perserang Serang
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Terlibat keributan dengan suporter lawan
- Hukuman: Larangan masuk bagi supporter Perserang Serang pada saat 2 kali pertandingan
home dan 2 kali pada pertandingan away.
15. PSIM Jogja
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSIM Jogja vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran : Suporter melakukan pelemparan, masuk ke lapangan dan memukul wartawan (photografer)
- Hukuman: Larangan tanpa penonton selama 2 (dua) bulan pada saat laga home pada musim
kompetisi 2020 dan denda Rp. 100.000.000
16. Pemain PSIM Jogja, Sdr. Raymond Ivantonius
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSIM Jogja vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Memukul pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan
17. Pemain PSIM Jogja, Sdr. Achmad Hisyam
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSIM Jogja vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Menendang pemain Persis Solo dan mengintimidasi wartawan (photografer).
- Hukuman: Larangan beraktivitas sepak bola di lingkungan PSSI selama 5 (lima) tahun
18. Pemain PSIM Jogja, Sdr. Aldaier Makatindu
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: PSIM Jogja vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 21 Oktober 2019
- Jenis pelanggaran: Mengintimidasi wartawan (photografer)
- Hukuman: Teguran Keras
View this post on Instagram
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar