"Bapak Presiden Jokowi [Joko Widodo] dan Dorna dari Prancis telah menyetujui dan menetapkan lokasi MotoGP di Indonesia, yaitu di KEK Mandalika, Kuta, Lombok Tengah, NTB," ujar Suhaili.
"Keputusan pemerintah Republik Indonesia dan Dorna ini tidak bisa diganggu gugat atau diubah oleh pihak manapun dan siapapun, apalagi oleh Gubernur Jawa Timur dan Menpora."
Adapun perihal pernyataan Menpora Zainudin yang dimaksud, politis Golkar itu mengungkapkan bahwa rencana balapan MotoGP di Mandalika masih belum jelas.
"Sampai sekarang belum jelas. Mandalika selama ini ngaku-ngaku saja," ujar Zainudin pada Minggu (3/11/2019) malam.
Zainudin juga mengaku bahwa rencana pemindahan lokasi MotoGP 2021 ini didengarnya dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Iya, tadi Bu Gubernur, kok, sepertinya akan pindah, ya. Tetapi saya belum berani menyatakan seperti itu. Karena Mandalika juga harus menyiapkan diri," tutur Zainudin lagi.
"Tetapi kalau Jawa Timur bisa lebih siap, gitu, bisa juga," pungkas mantan anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil I Jawa Timur tersebut.
Baca Juga: Suzuki Tegaskan Insiden Antara Joan Mir dan Johann Zarco Sudah Selesai
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | Antaranews |