Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Match-fixing Terjadi Lagi, Enam Orang Ditangkap Satgas Antimafia Bola

By Hugo Hardianto Wijaya - Kamis, 28 November 2019 | 16:00 WIB
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo dalam jumpa pers di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).

BOLASPORT.COM - Satgas Antimafia Bola menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengaturan pertandingan Liga 3 2019 antara Perses Sumedang dan Persikasi Bekasi.

Satuan Tugas Antimafia Bola berhasil menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengaturan pertandingan Liga 3 2019 yang mempertemukan Perses Sumedang dengan Persikasi Bekasi.

Dalam laga yang digelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, pada Rabu (6/11/2019) tersebut, Persikasi berhasil mengalahkan tuan rumah dengan skor 3-2.

Baca Juga: Karel Abraham dan Perasaannya yang Hancur Usai Ditendang Avintia

Dilansir Bolasport.com dari Kompas, Ketua Satgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo, menyebutkan bahwa keenam tersangka sudah diamankan pada 22 November 2019.

Keenam orang yang ditangkap adalah DSP (wasit), BTR (manajemen Persikasi Bekasi), HR (manajemen Persikasi Bekasi), MR (perantara), SHB (manajer Persikasi Bekasi), dan DS (Komisi Penugasan Wasit ASPROV PSSI Jawa Barat).

Selain itu, menurut Hendro, masih ada dua orang lagi yang kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Jadwal Liga Europa Malam Ini - Ada Duel Man United dan Arsenal

"Kami berturut-turut melakukan penangkapan juga terhadap tiga orang yang berasal dari klub manajemen Persikasi Bekasi berinisial BTR, HR, dan SHB," kata Hendro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

"Masih ada dua orang DPO dari PSSI adalah saudara KH yang merupakan perantara dan saudara HN, anggota exco PSSI Jawa Barat," ucapnya menambahkan.

Bersama dengan penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa buku rekening, ponsel, dan kartu ATM.

Baca Juga: Tepis Isu Pensiun, Anthony Joshua Ingin Bertinju Hingga Usia 50 Tahun

Keenam tersangka kemudian akan dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 55 KUHP.

Keenam orang tersebut juga terancam hukuman selama lima tahun penjara.

Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polda Metro Jaya.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Taufan Bara Mukti
Sumber : megapolitan.kompas.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
19
46
2
Arsenal
20
40
3
Nottm Forest
19
37
4
Chelsea
20
36
5
Newcastle
20
35
6
Man City
20
34
7
Bournemouth
20
33
8
Aston Villa
20
32
9
Fulham
20
30
10
Brighton
20
28
Klub
D
P
1
Persib
17
39
2
Persebaya
17
37
3
Persija Jakarta
18
34
4
Bali United
17
28
5
Arema
17
28
6
Persik
17
27
7
Persita
17
27
8
Borneo
17
26
9
PSBS Biak
17
25
10
Dewa United
17
25
Klub
D
P
1
Real Madrid
19
43
2
Atlético Madrid
18
41
3
Barcelona
19
38
4
Athletic Club
19
36
5
Villarreal
18
30
6
Mallorca
19
30
7
Real Sociedad
18
25
8
Girona
18
25
9
Real Betis
18
25
10
Osasuna
18
25
Klub
D
P
1
Napoli
19
44
2
Atalanta
18
41
3
Inter
17
40
4
Lazio
18
35
5
Juventus
18
32
6
Fiorentina
18
32
7
Bologna
17
28
8
Milan
17
27
9
Udinese
19
25
10
Torino
19
21
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165

TERPOPULER

Close Ads X