Ia menilai kenyamanan bisnis dunia sepak bola di Indonesia mulai luntur.
"Bussiness Security alias keamanan dan kenyamanan menggerakkan bisnis sepakbola menjadi tak terlindungi," tulis Akmal.
Baca Juga: Demi Prestasi, Persikabo Bogor Fokus Datangkan Pemain Asing Baru
Dalam postingan tersebut, Akmal juga membubuhkan aturan FIFA yang secara terang-terangan melarang praktik jual beli lisensi atau kepemilikan klub.
"Padahal, dalam regulasi FIFA artikel 4.4.1.7 halaman 20 yang dijadikan acuan Konfederasi (AFC) dan federasi (PSSI) dalam menetapkan Regulasi Lisensi Klub secara gamblang dan tegas dijelaskan 'A licence may not be transferred', yang jika diterjemahkan artinya lisensi (kompetisi) tak bisa dipindahtangankan (dari badan hukum ke badan hukum lainnya," tulis Akmal.
Menurutnya, perlu ada aturan yang jelas terkait prosedur bisnis dalam persepakbolaan Indonesia.
"Perlu aturan hukum yang jelas terkait jual beli klub bahwa yang dijual sahamnya bukan lisensinya. Plus, tentunya harus ada regulasi yang mengikat bahwa satu klub tak bisa berpindah dan berganti nama dalam rentang tertentu, misalnya 5 tahun."
"Ini untuk menjaga kepastian hukum dan legalitas. Harusnya Badan Olahraga Profesional (BOPI) juga tegas dalam kasus ini," tulis Akmal Marhali pada Sabtu (4/1/2020).
View this post on Instagram
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | instagram.com/akmalmarhali |
Komentar