“Saat ini saya berstatus PT Pupuk Kaltim. Selama masih menyandang status itu, saya tidak bisa melatih klub,” ujar Fakhri.
Juru taktik 54 tahun itu menjelaskan, jika melatih klub, maka dirinya akan bekerja di dua perusahaan berbeda.
Sebab, seperti diketahui, tim-tim profesional di Indonesia berada dalam naungan perusahaan berbadan hukum perseroan terbatas (PT).
Adalah hal yang berbeda saat Fakhri Husaini menjadi pelatih timnas Indonesia karena hal tersebut merupakan tugas negara.
Baca Juga: Maguire Cedera, 3 Opsi Bek Tengah yang Bisa Dipinjam Man United
Jika berkaitan dengan urusan negara, pelatih asal Aceh itu telah mendapat izin dari perusahaannya.
“Saya bisa melatih timnas karena itu kepentingan negara,” kata Fakhri menambahkan.
Kini, Fakhri Husaini belum menukangi tim manapun setelah kontraknya bersama timnas U-19 Indonesia yang berakhir pada 2019 tidak diperpanjang oleh PSSI.
Pelatih yang meloloskan Bagus Kahfi dkk ke putaran final Piala Asia U-19 2020 itu tengah fokus bekerja sebagai karyawan PT Pupuk Kaltim.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar