Masalah yang dialami Ezra dikabarkan diakibatkan oleh kendala administrasi kewarganegaraannya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Coba Redakan Polemik Persebaya yang Tak Diizinkan Pakai Stadion GBT
Seperti diketahui Ezra Walian sempat memiliki kewarganegaraan dari Belanda.
Akan tetapi status kewarganegaraan Ezra kemudian berubah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), setelah diambil sumpahnya pada Mei 2017.
Namun, meski kewarganegaraan pemain 22 tahun tersebut telah berpindah, tetapi FIFA tetap tak mengakuinya.
Hal itu dikarenakan dalam dunia sepakbola apabila seorang pemain berpindah kewarganegaraan, maka federasi dari negara asal pemain tersebut harus melaporkan perpindahan dia ke federasi negara yang baru.
Baca Juga: Trial, Jasmin Mecinovic Berharap Bisa Gabung ke Persija Jakarta
Sementara untuk kasus Ezra Walian, FIFA tak mendapatkan laporan perpindahan dari federasi sepak bola Belanda (KNVB) ke PSSI.
Oleh sebab itu, AFC yang merupakan perpanjangan tangan FIFA di regional Asia secara otomatis juga tidak mengakuinya.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Tribun-Timur.com |
Komentar