Selain PSSI dan Kemenpora, Satgas Anti Mafia Bola juga harus berkoordinasi dengan manajemen klub. Tugas Satgas Anti Mafia Bola saat ini juga melanjutkan penyelidian dan penyidikan yang belum tuntas pada tahap 1 dan kedua.
"Seperti kita ketahui sudah semua pada saat pembentukan Satgas Anti Mafia Bola itu ada 5 laporan polisi yang ditangani," kata Gatot Eddy Pranomo.
"Dimana 18 tersangka sudah diproses tapi masih ada satu laporan lagi yang masih dalam proses. Ini yang akan dilanjutkan Satgas Anti Mafia Bola tahap ini," ucapnya menambahkan.
Gatot Eddy Pranomo berharap dengan adanya Satgas Anti Mafia Bola III bisa melahirkan atlet sepak bola yang profesional. Sebab, sepak bola adalah olahraga yang sangat digandrungi oleh seluruh masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia.
"Kami semua berharap Indonesia memiliki tim yang berprestasi, profesional, dan dicintai masyarakat karena sepak bola dapat merekatkan persatuan. Itu menjadi cita-cita kita semua," ucap Gatot Eddy Pranomo.
Baca Juga: Piala Gubernur Jatim 2020 - Simic Hattrick, Persija Bungkam Persela
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Wartakota |
Komentar