"Jadi apa yang disepakati, itulah kegunaannya. Karena sebelumnya ada yang melakukan kesepakatan untk kegiatan A, tapi justru digunakan kegiatan B," tutur Zainuddin.
"Memang itu bukan korupsi, tapi [tidak sesuai dengan] apa yang telah disepakati, nantinya jadi temuan BPK," tandasnya.
Sebelumnya Kemenpora sudah menandatangani MOU bersama tiga cabor lainnya yang diproyeksikan untuk persiapan Pelatnas Olimpiade Tokyo 2020.
Tiga cabor tersebut adalah Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), dan Pengurus Besar Persatuan Angkat Berat Binaraga dan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PB PABBSI).
Baca Juga: Bali Jadi Lokasi Pertama dari 5 Kualifikasi Super League Triathlon 2020
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar