"Oleh sebab itu, Melaka United dianggap gagal menghormati jadwal pembayaran yang sudah disetujui dan ditetapkan sendiri, sekaligus mendapat hukuman pemotongan tiga poin," katanya lagi.
Pemotongan itu berimbas pada perolehan poin Melaka United yang saat ini bertengger di peringkat ketiga klasemen sementara dengan mengoleksi enam poin.
Di sisi lain, Stuart juga melarang Melaka United untuk menjadikan situasi politik di Malaysia yang kurang kondusif dan wabah virus corona sebagai alasan keterlambatan pembayaran gaji.
Sebab, perjanjian untuk pembayaran gaji yang masih menunggak sudah dilakukan sebelum terjadinya dua peristiwa tersebut di Malaysia.
Baca Juga: FFP Bakal Dilonggarkan, Manchester City Tetap Kena Hukuman UEFA
"Kegagalah Melaka United dalam melunasi gaji yang masih menunggak tidak boleh dikaitkan dengan situasi politik belakangan ini ataupun wabah virus Covid-19," ujar Stuart.
"Karena masa tempo pembayaran gaji yang masih menunggak itu sebelum terjadinya dua perkara tersebut."
"FAM juga akan memberikan waktu selama enam minggu hingga 30 April untuk melunasi angsuran gaji pemain dan ofisial," ucap Stuart lagi.
Baca Juga: Haaland Diminta Tak Buru-buru Terima Tawaran dari Real Madrid
Editor | : | Nungki Nugroho |
Sumber | : | hmetro.com.my |
Komentar