BOLASPORT.COM - Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) mengeluarkan surat yang bertujuan untuk menanggapi keputusan PSSI terkait penundaan kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 sampai 29 Mei 2020.
Pernyataan tersebut dikirimkan untuk menyikapi perihal keputusan PSSI terkait mengeluarkan SK nomor 48.SKEP/III/2020 tentang kompetisi Liga 1 dan Liga 2 musim 2020 dalam Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Virus Corona (Covid-19).
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengeluarkan SK yang berisi enam poin salah satunya terkait penghentian kompetisi hingga 29 Mei dan membuat klub bisa kembali melakukan penyesuaikan kontrak pemain.
Baca Juga: Liverpool Akal Jual Salah Satu Pemain Sayap ke Klub Liga Spanyol
APPI merasa keberatan dengan salah satu poin yang diputuskan PSSI terkait klub hanya berkewajiban membayar gaji pemain maksimal 25% selama kompetisi dihentikan hingga 29 Mei mendatang.
Selain itu, APPI juga kecewa karena tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang diambil PSSI.
Surat bernomor 063/APPI-KP/III/2020 dikirimkan kepada PSSI pada 28 Maret 2020 yang tanda tangani oleh Presiden APPI, Firman Utina dan Wakil Presiden, Andritany Ardhiyasa.
Berikut lima poin tanggapan APPI terhadap keputusan PSSI berdasarkan rilis yang diterima BolaSport.com.
Pertama, proses pengambilan keputusan diambil tidak melibatkan pesepakbola sebagai
stake holder dan juga salah satu pihak yang paling terdampak dalam hal ini
yang mengakibatkan banyaknya hal-hal yang belum termuat dalam SK
tersebut.
Kedua, keputusan pembayaran gaji sebesar 25% sejak Maret-Juni merupakan hal
yang seharusnya disepakati oleh kedua belah pihak terlebih dahulu.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar