Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan kontrak kerja wajib
dilakukan dengan kesepakatan antara klub dan pesepakbola, tidak bisa
dilakukan sepihak.
Baca Juga: Shopee Liga 1 2020 Paling Cepat Digelar Bulan Juli, Persik Kediri Libur Dua Bulan
Ketiga, sehubungan dengan kewajiban klub sebelum SK tersebut dikeluarkan, maka
klub wajib melakukan pembayaran DP dan gaji hingga bulan Maret 2020 sesuai
dengan kontrak kerja antara klub dengan pesepakbola.
Keempat, hal-hal yang belum disentuh dalam SK tersebut seperti jika kompetisi dimulai
lebih cepat atau keadaan semakin memburuk sehingga kompetisi dinyatakan
berhenti sebelum bulan Juni, hingga status kontrak pemain jika ada
perpanjangan durasi yang belum difasilitasi oleh PSSI.
Kelima, APPI meminta untuk segala keputusan terkait dengan status kompetisi yang
berimplikasi dengan kontrak pemain untuk melibatkan kami sebagai perwakilan
pesepakbola di Indonesia.
Hal ini didasari dengan apa yang kini sedang terjadi di tingkat global maupun konfederasi antara FIFA dengan FIFPro dan AFC dengan FIFPro Asia/Oceania yang proses diskusi nya tengah berlangsung.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar