Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Saddil Ramdani Terancam Penjara 7 Tahun dan Dipecat dari Bhayangkara FC

By Hugo Hardianto Wijaya - Sabtu, 4 April 2020 | 13:20 WIB
Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ketika laga menghadapi Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ketika laga menghadapi Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)

Menurut Sofyan, Saddil bisa saja mendapat hukuman yang sangat berat atas perbuatannya.

Tindakan penganiyaan dan pengeroyokan yang disangkakan kepada Saddil termasuk dalam pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan

"Pasalnya 351 ayat 1 dan 170 KUHP ancaman pidana tujuh tahun penjara," ujar Sofyan menambahkan.

Tak hanya itu, Saddil juga terancam sanksi lain yang akan diberikan oleh klubnya jika dia terbukti melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.

Menurut pasal 12 poin 2.A dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama tim milik Kepolisian Republik Indonesia itu bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana.

Baca Juga: Petarung MMA ini Mengaku Hidungnya Nyaris Dipatahkan Mike Tyson!

Rezaldi Hehanusa sedang bersitegang dengan Saddil Ramdani ketika pertadingan Persija Jakarta melawan Bhayangkara FC di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Rezaldi Hehanusa sedang bersitegang dengan Saddil Ramdani ketika pertadingan Persija Jakarta melawan Bhayangkara FC di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)

Manajemen Bhayangkara FC melalu sang manajer, I Nyoman Yogi Hermawan, telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Kendari.

Mereka baru akan menentukan nasib mantan pemain Persela Lamongan itu setelah ada keputusan pasti terkait Saddil dalam perkara ini.

"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," tutur Yogi seperti dikutip Bolasport.com dari laman resmi klub.

"Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," katanya menandaskan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Hugo Hardianto Wijaya
Sumber : BolaSport.com, bhayangkara-footballclub.com

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
16
39
2
Chelsea
17
35
3
Arsenal
17
33
4
Nottm Forest
17
31
5
Bournemouth
17
28
6
Aston Villa
17
28
7
Man City
17
27
8
Newcastle
17
26
9
Fulham
17
25
10
Brighton
17
25
Klub
D
P
1
Persebaya
16
37
2
Persib
15
35
3
Persija Jakarta
16
28
4
PSM
16
27
5
Borneo
16
26
6
Dewa United
16
25
7
Arema
16
25
8
Bali United
15
24
9
Persik
16
24
10
Persita
16
24
Klub
D
P
1
Atlético Madrid
18
41
2
Real Madrid
18
40
3
Barcelona
19
38
4
Athletic Club
19
36
5
Villarreal
18
30
6
Mallorca
19
30
7
Real Sociedad
18
25
8
Girona
18
25
9
Real Betis
18
25
10
Osasuna
18
25
Klub
D
P
1
Atalanta
17
40
2
Napoli
17
38
3
Inter
15
34
4
Lazio
17
34
5
Fiorentina
15
31
6
Juventus
17
31
7
Bologna
16
28
8
Milan
16
26
9
Udinese
16
20
10
Roma
17
19
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
508
2
F. Bagnaia
498
3
M. Marquez
392
4
E. Bastianini
386
5
B. Binder
217
6
P. Acosta
215
7
M. Viñales
190
8
A. Marquez
173
9
F. Morbidelli
173
10
F. Di Giannantonio
165
Close Ads X