Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jadi Tersangka Pengeroyokan, Saddil Ramdani Terancam Penjara 7 Tahun dan Dipecat dari Bhayangkara FC

By Hugo Hardianto Wijaya - Sabtu, 4 April 2020 | 13:20 WIB
Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ketika laga menghadapi Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ketika laga menghadapi Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)

Menurut Sofyan, Saddil bisa saja mendapat hukuman yang sangat berat atas perbuatannya.

Tindakan penganiyaan dan pengeroyokan yang disangkakan kepada Saddil termasuk dalam pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Saddil Ramdani Resmi Jadi Tersangka Pengeroyokan

"Pasalnya 351 ayat 1 dan 170 KUHP ancaman pidana tujuh tahun penjara," ujar Sofyan menambahkan.

Tak hanya itu, Saddil juga terancam sanksi lain yang akan diberikan oleh klubnya jika dia terbukti melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.

Menurut pasal 12 poin 2.A dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama tim milik Kepolisian Republik Indonesia itu bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana.

Baca Juga: Petarung MMA ini Mengaku Hidungnya Nyaris Dipatahkan Mike Tyson!

Rezaldi Hehanusa sedang bersitegang dengan Saddil Ramdani ketika pertadingan Persija Jakarta melawan Bhayangkara FC di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Rezaldi Hehanusa sedang bersitegang dengan Saddil Ramdani ketika pertadingan Persija Jakarta melawan Bhayangkara FC di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020)

Manajemen Bhayangkara FC melalu sang manajer, I Nyoman Yogi Hermawan, telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Kendari.

Mereka baru akan menentukan nasib mantan pemain Persela Lamongan itu setelah ada keputusan pasti terkait Saddil dalam perkara ini.

"Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," tutur Yogi seperti dikutip Bolasport.com dari laman resmi klub.

"Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," katanya menandaskan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Hugo Hardianto Wijaya
Sumber : BolaSport.com, bhayangkara-footballclub.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
34
82
2
Arsenal
34
67
3
Newcastle United
34
62
4
Manchester City
34
61
5
Chelsea
34
60
6
Nottingham Forest
33
60
7
Aston Villa
34
57
8
Fulham
34
51
9
Brighton & Hove Albion
34
51
10
AFC Bournemouth
34
50
Klub
D
P
1
Persib Bandung
29
61
2
Dewa United FC
29
53
3
Persebaya Surabaya
29
52
4
Persija Jakarta
29
47
5
Malut United
29
47
6
PSM Makassar
29
44
7
Borneo Samarinda
29
43
8
Arema
29
42
9
Persita
29
42
10
PSBS Biak Numfor
29
41
Klub
D
P
1
Barcelona
33
76
2
Real Madrid
33
72
3
Atletico Madrid
33
66
4
Athletic Bilbao
33
60
5
Real Betis
33
54
6
Villarreal
32
52
7
Celta Vigo
33
46
8
Osasuna
33
44
9
Mallorca
33
44
10
Real Sociedad
33
42
Klub
D
P
1
SSC Napoli
34
74
2
Inter
34
71
3
Atalanta
34
65
4
Juventus
34
62
5
Bologna
33
60
6
Roma
34
60
7
Lazio
33
59
8
Fiorentina
34
59
9
AC Milan
34
54
10
Torino
34
43
Pos
Pembalap
Poin
1
M. Marquez Ducati Team
123
2
A. Marquez Gresini Racing
106
3
F. Bagnaia Ducati Team
97
4
F. Morbidelli Team VR46
78
5
F. Di Giannantonio Team VR46
48
6
J. Zarco Team LCR
38
7
M. Bezzecchi Aprilia Racing Team
32
8
F. Quartararo Yamaha Factory Racing
30
9
A. Ogura Trackhouse Racing Team
29
10
L. Marini Honda HRC
26
Close Ads X