Berdasarkan kronologi resmi yang dikeluarkan oleh Polres Lamongan, seperti dilansir Bolasport.com dari Bolastylo, ASR datang ke mess Persela untuk menemui Saddil pada Rabu (31/10/2018).
ASR berencana untuk meminta handphone miliknya yang dibawa oleh Saddil, tetapi justru terjadi pertengkaran.
ASR sempat menarik Saddil yang hendak masuk kembali ke dalam mess dan menggedor-gedor pintu mess.
Hal itu membuat Saddil kembali keluar dan langsung melakukan pemukulan terhadap ASR yang berakibat pada luka robek di bawah mata sebelah kanan.
ASR lantas melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian yang langsung ditanggapi dengan cepat.
Baca Juga: WNBA Tangguhkan Kompetisi Tahun 2020 Sampai Waktu yang Tak Ditentukan
Polres Lamongan kemudian menetapkan Saddil Ramdani sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018) pagi dan langsung menahan Saddil.
Kasus tersebut tidak dilanjutkan ke pengadilan setelah Sekar dan keluarganya memutuskan untuk mencabut laporan pada Sabtu (3/11/2018).
Meski tak lagi berstatus tersangka, Saddil tetap harus dicoret dari daftar pemain timnas Indonesia untuk Piala AFF 2018.
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | bolastylo.bolasport.com, bola.kompas.com |
Komentar