BOLASPORT.COM - Saddil Ramdani juga pernah menjadi tersangka karena memukul mantan kekasihnya hingga mengalami luka robek di bawah mata kanannya pada 2018.
Pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengroyokan pada Sabtu (4/4/2020).
Saddil disangka telah menganiaya Iwan (25) warta Jalan Cendrawasih, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Jumat (27/3/2020).
Penganiayaan yang dilakukan Saddil kabarnya membuat sang korban mengalami luka robek di kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Saddil Ramdani Dapat Dukungan dari Pesepakbola Indonesia
“Untuk perkara atas nama Saddil, sudah kami naikkan ke tingkat penyidikan, sekarang statusnya sudah kami naikkan jadi tersangka,” ujar Sofyan dalam rekaman wawancara yang diterima Bolasport.com.
"Pasalnya 351 ayat 1 dan 170 KUHP ancaman pidana tujuh tahun penjara," ujar Sofyan menambahkan.
Perlu diketahui, penetapan bintang timnas Indonesia itu sebagai tersangka kasus penganiayaan bukanlah yang pertama kali bagi Saddil.
Sebelumnya, Saddil juga pernah ditetapkan sebagai tersangka pemukulan kepada sang mantan kekasih, ASR, pada 31 Oktober 2018.
Kejadian tersebut berlangsung ketika Saddil Ramdani masih mengenakan seragam Persela Lamongan di Liga 1 2018.
Berdasarkan kronologi resmi yang dikeluarkan oleh Polres Lamongan, seperti dilansir Bolasport.com dari Bolastylo, ASR datang ke mess Persela untuk menemui Saddil pada Rabu (31/10/2018).
ASR berencana untuk meminta handphone miliknya yang dibawa oleh Saddil, tetapi justru terjadi pertengkaran.
ASR sempat menarik Saddil yang hendak masuk kembali ke dalam mess dan menggedor-gedor pintu mess.
Hal itu membuat Saddil kembali keluar dan langsung melakukan pemukulan terhadap ASR yang berakibat pada luka robek di bawah mata sebelah kanan.
ASR lantas melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian yang langsung ditanggapi dengan cepat.
Baca Juga: WNBA Tangguhkan Kompetisi Tahun 2020 Sampai Waktu yang Tak Ditentukan
Polres Lamongan kemudian menetapkan Saddil Ramdani sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018) pagi dan langsung menahan Saddil.
Kasus tersebut tidak dilanjutkan ke pengadilan setelah Sekar dan keluarganya memutuskan untuk mencabut laporan pada Sabtu (3/11/2018).
Meski tak lagi berstatus tersangka, Saddil tetap harus dicoret dari daftar pemain timnas Indonesia untuk Piala AFF 2018.
Asisten pelatih timnas Indonesia saat itu, Kurniawan Dwi Yulianto, memastikan bahwa pihaknya mencoret Saddil bukan karena persoalan kriminal yang dialaminya.
Baca Juga: Mantan Pelatih Thailand Sebut Bruno Fernandez Mirip dengan Legenda Man United
Menurut Kurniawan, pencoretan nama Saddil lebih disebabkan karena sikap indisipliner yang ditunjukkannya saat latihan.
"Jadi, Saddil dengan berat hati melalui koordinasi dari seluruh staff pelatih juga, tidak akan kami sertakan di tim ini. Kami tetap 23 pemain," kata Kurniawan, Sabtu (3/11/2018).
“Karena apa, terlepas dari permasalahan dia, dia tidak datang tepat waktu. Jadi bagi kami, disiplin adalah nomor satu.”
“Kami berdoa semoga cepat selesai, karena dia masih muda, kariernya masih panjang. Tapi ini jadi pembelajaran bagi semua pemain," kata Kurniawan.
"Sebagai pemain profesional seharusnya dia bisa jadi role model untuk adik-adiknya yang lain,” ujarnya menandaskan.
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | bolastylo.bolasport.com, bola.kompas.com |
Komentar