Lebih lanjut Riza menyayangkan surat keputusan PSSI bernomor SKEP/48/III/2020 yang dinilai bukan merupakan produk hasil diskusi dengan perwakilan pemain.
Dengan kondisi ini, APPI berupaya untuk menghubungi PSSI untuk berdiskusi secara resmi membicarakan gaji pemain selama kompetisi berhenti.
Baca Juga: Hati-hati Bali United, Ada Kutukan Buat Tim Termahal Liga Indonesia
Riza menambahkan PSSI harus menggandeng pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini, seperti BOPI, Kemenpora, dan sponsor klub.
Jika agenda tersebut berjalan, API akan mengajukan masukan kepada PSSI terkait penggajian pemain selama masa libur kompetisi. Salah satunya adalah batas atas- bawah gaji.
Bisa juga tetap maksimal 25 persen dengan catatan tidak menghasilkan gaji di bawah UMR.
Riza mengakui bahwa persoalan gaji sepenuhnya merupakan kewenangan klub, jadi APPI hanya memberikan masukan kepada PSSI. Nantinya keputusan yang diambil tetap berada di tangan klub.
"Ini mungkin masuk area teknis, tetapi nanti dikembalikan ke pemain dan klub masing-masing. Nantinya ini dapat berupa koordinasi antara pemain dan klub serta dapat pula menjadi kesepakatan umum," kata Riza lagi.
Baca Juga: Tidak Disangka, Pemain PSM Makassar Ini Ternyata Pecinta Kucing
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Antara |
Komentar