Mengenai hal itu, sebelumnya pada pemilihan kepengurusan baru untuk periode 2019-2023, yang digelar di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada Sabtu 2 November 2019 lalu itu.
Baca Juga: Tendon Lutut Ronaldo Cedera, 2 Tahun Kemudian Timnas Brasil Juara Dunia
Ratu Tisha menjelaskan bahwa posisinya bisa diganti oleh Ketua Umum PSSI langsung karena masa jabatan Sekjen PSSI tidak mengikuti periode kepengurusan PSSI.
Status Sekjen adalah karyawan tetap organisasi. Jadi posisi Sekjen PSSI bisa berganti apabila dilengserkan oleh Ketua Umum PSSI.
“Berdasarkan Statuta PSSI, kontra sekjen itu profesional. Jadi saya terikat dengan kontrak hukum dan kontrak kerja selayaknya pekerja,” Ratu Tisha, setelah kongres pemilihan PSSI.
Namun, hingga saat ini memang belum ada konfirmasi mengenai alasan mundurnya Ratu Tisha Destria sebagai Sekertaris Jendra PSSI yang sudah menjabat selama empat tahun tersebut.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar