"Pun penunjukan Wasekjen adalah hak Ketua Umum PSSI dalam rangka percepatan pelayanan PSSI kepada member yang berjumlah ratusan anggota, baik itu klub Liga 1, Liga 2, Liga 3, Asosiasi Provinsi se-Indonesia, asosiasi-asosiasi sepakbola dan juga organisasi-organisasi sepakbola yang berafiliasi dengan PSSI,” jelasnya.
Anggota Asprov PSSI Kaltim itu juga menjelaskan bahwa Wasekjen PSSI tidak memiliki tanggung jawab dan wewenang dalam persoalan yang melibatkan keuangan.
Baca Juga: Tidak Latah, Borneo FC Satu-satunya Klub Liga 1 Pakai 2 Pemain Asing Asia
Wasekjen PSSI hanya bertugas di bidang administratif dan bertanggung jawab untuk membantu peran Sekjen PSSI.
“Wasekjen juga tidak bersentuhan dengan uang. Murni administratif berbagi tugas dengan Sekjen, dan tidak langsung bertanggung jawab kepada Ketua Umum PSSI,” tambahnya.
Di sisi lain, Yunus Nusi mengakui bahwa kehadiran Maaike Ira Puspita sebagai Wasekjen PSSI sangat membantu tugasnya sebagai Plt Sekjen PSSI.
Menurutnya, administrasi di PSSI menjadi lebih rapi sejak adanya sosok yang mengisi posisi Wasekjen PSSI.
Baca Juga: Puji Tuhan dari Juventus, Cristiano Ronaldo Sudah Mendarat di Turin
Terlebih, disebutkan oleh Yunus, PSSI merupakan sebuah organisasi yang memiliki ruang kerja yang sangat luas untuk melayani semua kegiatan yang bersangkutan dengan sepak bola.
Hal itu berbeda dengan PT LIB yang fokus pada pengelolaan keuangan dan kompetisi.
“Karena itu, pengangkatan staf level atas harus melalui rapat direksi. Hal-hal yang menyangkut pengelola keuangan begitu banyak maka memang sebaiknya dihindari hal-hal yang menjadi sorotan publik,” tandasnya.
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar