"Mereka sepenuhnya mengabaikan pemain sambil mengeluarkan resolusi yang memengaruhi hak-hak dasar buruh," ucap Direktur Hukum FIFPro, Roy Vermeer, seperti dikutip Bolasport.com dari situs resmi FIFPro, Kamis (21/5/2020).
Selain itu Vermeer juga menganggap bahwa PSSI sudah melakukan intervensi dalam hubungan kerja antara pemain dan klub.
Ia juga menyebut bahwa PSSI sudah mengabaikan kesejahteraan pemain.
"PSSI melakukan intervensi dalam hubungan kerja tanpa memiliki kesopanan untuk mengundang serikat pemain ke meja perundingan."
Baca Juga: Komite Perubahan Sepak Bola Nasional Tanggapi Kisruh di PSSI Itu Wajar
“Fakta bahwa langkah ini terus berlaku sejak Maret menunjukkan bahwa PSSI tidak peduli dengan standar internasional dan bahkan kurang peduli juga dalam kesejahteraan pemain di Indonesia,” katanya.
Karena hal itu pula bahkan para pemain Liga 2 hanya mendapatkan upah sebesar 17 persen dari nilai kontraknya.
Atas hal tersebut, APPI siap untuk membawa 31 kasus pemain yang belum dibayar ke jalur hukum.
Baca Juga: Persiraja Sudah Terima Uang Subsidi dari PT Liga Indonesia Baru
Saat ini FIFPro sudah merasa frustrasi atas kegagalan untuk menerapkan standar penyesuaian kontrak pemain di Indonesia saat krisis COVID-19.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | FIFPro |
Komentar