BOLASPORT.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga RI resmi menerbitkan protokol kesehatan dalam kegiatan olahraga nasional pada masa normal baru alias new normal.
Protokol tersebut dirilis di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Dikutip BolaSport.com dari Antara, Panduan Kemenpora RI mengatur protokol kesehatan pada umumnya, seperti menjaga jarak, kewajiban menggunakan masker, dan mencuci tangan.
Secara khusus terdapat tiga kegiatan olahraga yang diatur dalam protokol ini, yaitu kegiatan pelatihan nasional (Pelatnas) dan Pelatihan Daerah (Pelatda), kejuaraan, dan kegiatan olahraga rekreasi.
Baca Juga: Henky Lasut, Sang Maestro Bridge Tanah Air Berpulang
Tahap pelaksanaan terbagi menjadi tiga.
Pada tahap satu, induk cabang olahraga individu boleh melakukan kegiatan olahraga sambil tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19, termasuk melakukan tes PCR untuk semua personil.
"Pelatnas/Pelatda/Pelatprov/Pelatkab/Pelatkot dan latihan klub dapat dilakukan oleh induk cabang olahraga khusus individu," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Baca Juga: Dominick Reyes Sebut Jon Jones Takut Hadapi Dirinya Lagi di UFC
Kemenpora tidak menjabarkan detail waktu pelaksanaan tiap tahapan.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar