BOLASPORT.COM - Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berencana akan menggaet PSSI dalam hal pengembangan usia dini sepak bola untuk Olimpiade 2032.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan Kemenpora atas dasar Inpres nomor 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.
Dalam inpres tersebut bahkan presiden menginstruksikan kepada beberapa pihak untuk ikut terlibat dalam percepatan tersebut, termasuk Kemenpora.
Disebutkan bahwa ada 18 pihak yang harus terlibat dalam inpres tersebut, yakni 11 menteri, 2 pimpinan lembaga, dan 2 pihak yakni Gubernur dan Bupati/Wali Kota.
Baca Juga: Pengamat Sepak Bola Sesalkan Kisruh PSSI dengan Shin Tae-yong
Semuanya ditugaskan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing demi meningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.
Dalam pertemuan yang dilakukan di aplikasi Zoom Meeting bersama Menpora, Zainudin Amali, dirinya menyebutkan bahwa inpres tersebut sudah diajukan ke Kemenko PMK.
Dipilihnya sepak bola karena cabang olah raga tersebut menjadi satu-satunya cabang yang terdapat dalam inpres itu.
Baca Juga: Faktor Uang yang Buat Pemain Indonesia Menurun Kualitasnya
Dalam pengaplikasiannya, Kemenpora berencana akan menghidupkan kembali diklat-diklat yang sebelumnya sudah tidak aktif lagi.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Warta Kota |
Komentar