BOLASPORT.COM - Persiraja Banda Aceh terus menantikan kebijakan terbaru dari PSSI termasuk perihal gaji pemain serta ofisial kepelatihan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh, Rahmat Djailani kepada BolaSport.com.
Memang sejak Liga 1 dihentikan dengan status keadaan kahar atau force majeure, setiap klub termasuk, Persiraja Banda Aceh diperbolehkan untuk melakukan perubahan kontrak pemain serta ofisial kepelatihan.
Berdasarkan surat keputusan (SK) PSSI dengan nomor 48/SKEP/lII/ 2020.
Klub diperbolehkan membayar gaji pemain serta ofisial kepelatihan maksimal 25% dari kontrak semula mulai bulan Mei sampai Juni.
Berarti tandanya, gaji pemain serta pelatih yang dibayarkan setiap klub maksimal 25% hanya berlaku sampai Juni jika mengacu pada SK dengan nomor 48/SKEP/lII/ 2020.
Hingga saat ini, PSSI belum juga memutuskan terkait kebijakan gaji terbaru bagi pemain serta pelatih.
Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh, Rahmat Djailani mengatakan klub berjuluk Laskar Rencong belum membahas kebijakan gaji bulan Juli secara internal.
Baca Juga: Tak Lama Setelah Bertemu Marko Simic, Novak Djokovic Akui Positif Covid-19
Persiraja Banda Aceh masih menunggu keputusan resmi dari PSSI termasuk kebijakan terkait gaji pemain serta pelatih.
Persiraja Banda Aceh baru akan membahas kebijakan gaji yang akan diterapkan setelah PSSI merilis keputusan resmi.
"Kami belum bicarakan itu (kebijakan gaji pemain serta ofisial kepelatihan)," ujar Rahmat Djailani.
"Kami sedang menunggu keputusan PSSI," tambah Rahmat kepada BolaSport.com.
Baca Juga: Pelatih PSS Sleman Berencana Kumpulkan Pemain secara Bertahap
Seperti yang diketahui, PSSI sepakat kembali melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 pada September atau Oktober.
Keputusan Liga 1 dan Liga 2 kembali dilanjutkan setelah PSSI menggelar rapat Komite Eksekutif (Exco) pada 17 Juni 2020.
Namun, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi lebih memilih kembali melanjutkan Liga 1 pada Oktober.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar