"Tidak tau ya (bagaimana kelanjutannya). Karena itu PSSI kan yang berkomunikasi dengan Shin Tae-yong," kata Gatot S Dewa Broto kepada BolaSport.com.
"Belum komunikasi kepada kami terkait kedatangan Shin Tae-yong, tapi saya dengar kata PSSI tidak ada masalah gitu. Kata PSSI lho ya," ucapnya.
Baca Juga: Spurs Kehilangan Poin, Mourinho Sindir Wasit dan Mogok Konpers
Untuk itu, Kemenpora menawarkan bantuan jika memang benar kedatangan Shin Tae-yong ke Indonesia terganjal dengan Permenkumham nomor 11 Tahun 2020.
"Karena yang berhubungan PSSI bukan kami. Belum. Dan saya anggap tidak ada masalah. Tapi in case ada masalah kami akan senang hati membantu," ujar Gatot.
"Komunikasi kami setiap hari komunikasi, hanya saja pembahasannya bukan itu," tuturnya.
Kini, PSSI memastikan Shin Tae-yong tidak akan terkendala dengan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.
Menurut Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, Shin termasuk kategori keenam, yakni orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional.
Sehingga, untuk mendatangkan Shin ke Indonesia, PSSI hanya akan mengurus prosedur kesehatan berupa surat kesehatan, surat pernyataan dan proses isolasi mandiri.
Baca Juga: Terlalu Banyak Buang Poin, Inter Milan Seharusnya Unggul 10 Angka dari Juventus!
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com, PSSI.org |