BOLASPORT.COM - Bek Bali United, Gavin Kwan Adsit, mengaku belum ada pembahasan mengenai negosiasi ulang kontrak dengan manajemen klub.
PSSI telah menetapkan persentase gaji yang harus dibayarkan klub Liga 1 2020 kepada para pemainnya.
Regulasi itu tertuang dalam surat keputusan (SK) PSSI dengan nomor SKEP/53/VI/2020.
Klub diperbolehkan membayar gaji pemain dengan kisaran 50% dari nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing daerah asal klub.
Baca Juga: Gavin Kwan Antusias Sambut Wacana Bali United Gelar Latihan Gabungan
Pemain Bali United, Gavin Kwan Adsit, mengaku jika sampai saat ini dirinya belum ada pembahasan mengenai kontrak.
Padahal, kompetisi Liga 1 2020 sudah diputuskan akan kembali bergulir pada 1 Oktober mendatang.
Beberapa klub lainnya juga telah memulai menawarkan kontrak baru dan mengumpulkan para pemain untuk berlatih.
Pemain timnas Indonesia itu menilai mungkin pada akhir bulan Juli ini manajemen Bali United baru akan membicarakan kontrak dengan pemain.
"Saat ini belum ada negosiasi yang terjadi untuk gaji, tetapi pasti ada solusinya. Mungkin bulan ini ada negosiasi," ujar Gavin Kwan dikutip BolaSport.com dari Tribun Bali.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Tribun Bali |
Komentar