Dilansir Bolasport.com dari Tribun Jakarta, mereka lantas mengeluarkan empat poin tanggapan terhadap SK PSSI.
Dalam tanggapannya, APPI menyorotoi persoalan sistem pemotongan gaji yang dinilai kurang sesuai.
APPI menginginkan supaya pemotongan gaji bukan berdasarkan nilai kontrak awal, melainkan dari upah bulanan yang sudah disepakati dalam kontrak.
APPI juga menyoroti soal pemotongan gaji pemain Liga 2 yang menjadi 60 persen.
Baca Juga: Liga 1 Tanpa Penonton, Ini Langkah yang Diambil PSSI untuk Suporter
Menurut APPI, nilai 60 persen itu menjadi batas minimal dari gaji yang harus dibayarkan oleh klub di masa pandemi Covid-19.
Ketiga, APPI juga meminta PSSI untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu tidak terbatas pada pelaksanaan kompetisi melainkan sejak tim mulai berlatih demi mempersiapkan liga.
Terakhir, APPI berharap PSSI juga bisa memenuhi hak-hak pemain bila suatu saat ada pemain yang terpapar Covid-19.
Hal itu tentu saja terlepas dari keadaan sang pemain yang tidak bisa melanjutkan kompetisi hingga akhir musim.
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | Jakarta.tribunnews.com |
Komentar