Syarat paling penting adalah pemain yang bersangkutan belum pernah memperkuat timnas senior di negara asalnya.
Setelah itu, pemain yang akan dinaturalisasi harus memenuhi satu dari empat syarat berikut:
- Pemain lahir di negara tujuan naturalisasi
- Salah satu orang tua kandung pemain lahir di negara tujuan naturalisasi
- Kakek atau nenek sang pemain lahir di negara tujuan naturalisasi
- Pemain telah menetap di negara tujuan naturalisasi selama lima tahun, terhitung saat usianya mencapai 18 tahun
Dengan adanya syarat-syarat itu, maka suatu federasi tidak bisa secara instan menaturalisasi pemain.
Baca Juga: Karena Alasan Ini, Lionel Messi Lebih Berpeluang ke PSG Ketimbang Neymar ke Barcelona
Di sisi lain, kelima pemain asal Brasil yang tiba di Indonesia juga harus memenuhi satu dari empat syarat di atas.
Jika mereka tidak punya hubungan darah dengan Indonesia, maka minimal mereka baru bisa dinaturalisasi pada 2025.
Dengan begitu, kelimanya dipastikan tidak bisa membela timnas U-20 Indonesia di Piala Dunia tahun depan.
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | Kompas.com, PSSI |
Komentar