BOLASPORT.COM - Manajemen PSMS Medan mengaku akan melunasi sanksi dari Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) terkait tunggakan gaji pemain pada September 2020.
PSMS Medan tengah menghadapi tudingan yang menyebut bila pihaknya telat membayar gaji pemain pada gelaran Liga 2 2019.
Skuad Ayam Kinantan juga mendapat sanksi dari Badan Penyelesaikan Sengketa Nasional (NDRC) untuk melunasi gaji pemain yang belum dibayarkan sebesar Rp 150 juta.
Sekretaris Umum PSMS Medan, Julius Raja, menegaskan bahwa sejatinya pemain yang gajinya belum dibayar itu sudah diputus kontraknya pada putaran kedua Liga 2 2019.
Baca Juga: Hasil Simulasi Piala Thomas 2020 - Tampil Dominan, Karono Bawa Rajawali Berbalik Unggul
Pemain yang dimaksud, Mohamadou Al Hadji, dinilai sering melakukan tindak indispliner sehingga pihak manajemen memutuskan untuk mengakhiri kontrak sebelum waktunya.
"Si pemain ini hanya bermain untuk kami di putaran pertama Liga 2 2019," ucap Julius Raja dilansir Bolasport.com dari Antara.
"Dan sampai putaran pertama itu, kami sudah membayar gaji dan kompensasi," tutur Julius.
Meski begitu, Julius menegaskan bahwa pihaknya akan tetap membayarkan sanksi seperti yang telah ditetapkan oleh NDRC.
Baca Juga: Tak Mungkin Rekrut Lionel Messi, Inter Milan Lebih Pilih Arturo Vidal
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar