Sebelumnya, pihak manajemen telah menuntaskan kewajibannya kepada Al Hadji sebesar Rp 75 juga.
Sementara sisanya akan dibayarkan oleh manajemen paling lambat pada pertengahan September 2020.
"Antara minggu ini sampai pertengahan September 2020 akan kami selesaikan," tutur Julius.
"Semuanya kami berikan langsung ke pemain. Bersih, pajaknya kami yang bayar," kata Julius menambahkan.
Baca Juga: Bos UFC Siap Bikin Petarung Terkuat Tanding Lawan Jawara WWE
Di sisi lain, Julius tetap menampik kabar yang menuding timnya menunggak gaji pemain.
Sebab, para pemain yang masih terikat kontrak tetap mendapat gaji hingga akhir Liga 2 2019.
"Kalau menunggak gaji artinya kami tidak membayar pemain yang sudah 'berkeringat'," ucap.
"Untuk kasus yang dibawa ke NDRC itu tentang gaji pemain setelah kontraknya tidak diperpanjang di Liga 2 musim 2019," tukasnya.
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar