BOLASPORT.COM - CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi mengaku kecewa dan pusing pasca menerima surat dari operator Liga 1 PT Liga Indonesia Baru (LIB).
PT LIB belum lama ini mengirimkan surat kepada kontestan Liga 1 2020 perihal penyampaian status kompetisi.
Dalam surat bernomor 394/LIB-KOM/XI/2020 ini berisikan delapan poin mengenai nasib kompetisi dan kelanjutannya.
Baca Juga: Janji Setia Geoffrey Castillion Bersama Persib Bandung
Hanya saja, terdapat satu poin yang membuat CEO PSIS Yoyok Sukawi geleng-geleng.
Adalah pemberian hak komersil klub yang tertuang dalam poin keenam.
Disebutkan bahwa setiap klub akan menerima hak komersil bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021 sebesar 25 persen dari Rp 800 juta per bulan.
Kendati demikian, pembayaran hak komersil baru bisa dilakukan saat kompetisi akan dimulai.
Baca Juga: Soal Masa Depan Egy Maulana Vikri di Lechia Gdansk, Begini Prediksi Jurnalis Polandia
Menurutnya, keputusan tersebut sangat memberatkan klub.
Yoyok merinci, pengeluaran klub di tengah penghentian kompetisi cukup besar.
Terutama untuk gaji bulanan pemain dan official tim serta karyawan di kantor PT Mahesa Jenar Semarang.
"Terus terang kita di klub sangat berat dengan aturan pembayaran pada saat tidak ada kompetisi cuma 25 persen dari 800 juta rupiah.Dan situasi ini bikin pusing tujuh keliling," keluh Yoyok Sukawi saat dilansir dari Tribun Jateng, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: Kesan Striker Asal Brasil Eks Mitra Kukar dengan Kompetisi Indonesia
Lebih detail soal teknis pengeluaran klub, manajer tim Imanuel Anton Nikijuluw mengutarakan hal senada.
Menurut Anton, klub sangat membutuhkan subsidi secara penuh untuk menutup operasional tim.
Ia menyebut PT LIB tidak memenuhi janji yang telah disepakati saan Extraordinary club meeting di Yogyakarta beberapa waktu.
Baca Juga: Janji Setia Geoffrey Castillion Bersama Persib Bandung
Sebelumnya, pihak operator mengatakan akan membayar hak komersil kepada klub tepat waktu yakni setiap bulan.
"Sebagian klub Liga 1 dan Liga 2 mungkin sama seperti kami, sedikit resah dengan ketidakjelasan hak komersial, padahal waktu rapat di Yogyakarta federasi telah menjamin hak komersial dibayarkan tepat waktu," ujarnya.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Tribun Jateng |
Komentar