"Kami tidak mau gegabah dalam melakukan pembayaran gaji ini," tutur Sumardji.
Padahal tim berjulukan The Guardian tersebut bisa menggunakan atau memakai SK yang ada sebelumnya.
Dalam SK sebelumnya, PSSI sudah memberikan keputusan setiap tim berhak membayarkan gaji pemain sebesar 25 persen dari kontrak yang diterima pada periode Maret sampai dengan Juni.
Baca Juga: Stefano Pioli Akui Kebobolan Saat Donnarumma Tepis Angin Buat AC Milan Remuk 0-3
Itu telah ditetapkan dalam SK bernomor SKEP/48/III/2020.
Namun, setelah adanya keputusan kompetisi kembali digelar, PSSI telah memberikan SK baru SKEP/53/VI/2020.
Yang mana keputusan setiap tim harus membayarkan gaji pemain sebesar 50-60 persen gaji pemain dari kontrak pemain yang sudah diterima mulai dari Juli-Oktober.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar