BOLASPORT.COM - Ditundanya Liga 1 sampai Februari 2021 pun membuat Bhayangkara FC harus tetap menggaji para pemainnya di masa tunggu seperti sekarang.
Jika klub-klub Liga 1 lainnya memutuskan tetap mengikuti aturan PSSI sebelumnya, Bhayangkara FC masih menunggu surat keputusan dari federasi.
Keputusan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) tersebut tentu membuat para pemain Bhayangkara FC dan klub lain mengenyam libur selama tiga bulan.
Tetapi walaupun libur, PSSI menyatakan klub masih memiliki kewajiban tetap membayar gaji para pemainnya.
Baca Juga: Gara-gara Ini, Barcelona Pilih Mundur dari Pengejaran David Alaba
Tentu saja hal itu membuat klub kelimpungan karena dalam masa tunggu pemasukan untuk tim tidak ada, tetapi mereka masih harus mengaji pemainnya.
COO Bhayangakara FC, Sumardji mengatakan bahwa terkait gaji tersebut pihaknya tak ingin buru-buru.
Bhayangkara FC masih menunggu Surat keputusan baru dari PSSI karena itu dinilai lebih baik.
"Kalau masalah gaji ini kami masih menunggu surat keputusan dari PSSI bagaimana masalah pembayaran gaji dan kontrak," kata Sumardji kepada awak media.
"Kami tidak mau gegabah dalam melakukan pembayaran gaji ini," tutur Sumardji.
Padahal tim berjulukan The Guardian tersebut bisa menggunakan atau memakai SK yang ada sebelumnya.
Dalam SK sebelumnya, PSSI sudah memberikan keputusan setiap tim berhak membayarkan gaji pemain sebesar 25 persen dari kontrak yang diterima pada periode Maret sampai dengan Juni.
Baca Juga: Stefano Pioli Akui Kebobolan Saat Donnarumma Tepis Angin Buat AC Milan Remuk 0-3
Itu telah ditetapkan dalam SK bernomor SKEP/48/III/2020.
Namun, setelah adanya keputusan kompetisi kembali digelar, PSSI telah memberikan SK baru SKEP/53/VI/2020.
Yang mana keputusan setiap tim harus membayarkan gaji pemain sebesar 50-60 persen gaji pemain dari kontrak pemain yang sudah diterima mulai dari Juli-Oktober.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar