"Ini sebagai salah satu bentuk syukur saja atas kemenangan Persebaya di Pengadilan tinggi," kata Husain Ghazali selaku salah satu pentolan Bonek, dilansir BolaSport.com dari laman resmi Persebaya.
"Sehingga sekarang lapangan Karanggayam ini secara de facto dan de jure ya milik Persebaya," ujarnya,
Baca Juga: Terlambat Bayar Gaji, Bos PSIS Semarang Meminta Maaf kepada Pemain
Lebih lanjut dengan hasil ini, Husain berharap lapangan Karanggayam dapat segera bisa dimanfaatkan oleh Persebaya.
Khususnya adalah untuk pembinaan pemain usia muda.
Selain itu, Husain juga menginginkan Pemkot Kota Surabaya dapat berikan dukungan penuh kepada Persebaya khususnya terkait kepemilikan Lapangan Karanggayam.
Pasalnya sejauh ini, Husain berpendapat bahwa meski telah mengharumkan nama kota Surabaya, Persebaya justru seperti kurang mendapatkan perhatian.
Baca Juga: Bos PSIS Semarang: Baru Kali Ini Kami Telat Bayar Gaji Pemain
"Ya mudah-mudahan lapangan ini segera bisa digunakan untuk pembibitan pemain muda," ucap Husain.
"Semua tahu Persebaya dan Karanggayam adalah ikon Surabaya.
"Jadi jangan sampai jadi anak tiri, selama ini kok kesannya Persebaya sebagai wakil Surabaya malah terusir dan terpinggirkan," tuturnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Persebaya.id |
Komentar