BOLASPORT.COM - Tiga dari delapan pebulu tangkis Indonesia yang terlibat dalam kasus pengaturan hasil pertandingan bertemu dengan pengurus pusat PBSI di pelatnas Cipayung, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Mereka diterima Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Eddy Sukarno.
Tiga pemain yang datang tersebut adalah Agripinna Prima Rahmanto Putera, Mia Mawarti, dan Putri Sekartaji. Sementara itu, lima pemain lain yang dihukum adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Afni Fadilah, dan Aditya Dwiantoro.
Baca Juga: Persembahan WWE untuk Pegulat dan Masyarakat di India
Dua dari tiga pemain tersebut yaitu Agripinna dan Mia akhirnya memilih mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Swiss.
Mereka banding karena merasa tidak bersalah melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi.
Adapun Putri Sekartaji tidak melakukan banding dan menerima hukuman meski dihukum 12 tahun skorsing dan denda 12.000 dolar AS.
"Mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kami bantu dan dampingi," kata Eddy dilansir BolaSport.com dari Badminton Indonesia.
Memori banding tersebut, menurut Eddy, setelah ditandatangani pemain akan segera dikirim. Hal ini sebagai bentuk bahwa PBSI tidak lepas tangan terhadap warganya yang tengah terlilit kasus.
Agri yang dijatuhi vonis BWF berupa hukuman enam tahun tidak boleh berkecimpung di bulu tangkis dan denda 3.000 dolar AS, mengaku hanya sabagai korban. Pasalnya, dia tidak pernah melakukan pengaturan skor saat turnamen Vietnam Open 2017 seperti yang dituduhkan.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | badminton asia |
Komentar