Diantaranya kursi Presiden, dua Wakil Presiden, empat Wakil Presiden, dan 10 Exco (termasuk dua kursi khusus perempuan).
Baca Juga: Curhatan Marco Motta di Tengah Momentum Setahunnya di Persija
Sejatinya tidak ada larangan bagi siapa pun termasuk politikus yang ingin mendapat kursi di FAM.
Hanya, terdapat beberapa kententuan di mana seorang kandidat harus 'bersih' dan tak pernah dituntut melanggar pidana.
Sejak formulir pencalonan dibuka pada 13 Januari lalu baru ada dua calon yang mendaftar.
Mereka adalah Presiden FAM saat ini Datuk Hamidin Mohd Amin yang siap dicalonkan kembali untuk mempertahankan posisinya.
Selain itu Wakil Presiden FAM, Datuk Mohd Yusoff Mahadi juga menawarkan untuk merebut kembali tahtanya di pemilhan nanti.
Editor | : | Hugo Hardianto Wijaya |
Sumber | : | Bharian.com.my |
Komentar