Harga 200 juta euro jika diubah menjadi kurs rupiah maka akan bernilai sekitar 3,4 triliun rupiah.
Baca Juga: Raih Kemenangan Ke-10 Beruntun pada 2021, Man City Pecahkan Rekor Man United
Nominal tersebut setara dengan nilai kontrak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan Kementerian Perhubungan untuk layanan kereta api kelas ekonomi di tahun 2021.
PSO yang dimaksud adalah Public Service Obligation atau jika diartikan dalam bahasa Indonesia menjadi Penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik.
Dengan demikian, mengingat tuntutan gaji pemenang Piala Dunia 2018 dan biaya transfer yang sangat besar, akan sulit bagi hampir semua klub Eropa untuk membelinya saat ini.
Namun, Presiden PSG, Nasser Al-Khelaifi, diyakini hanya akan mempertimbangkan perekrutan megabintang Barcelona, Lionel Messi, jika Mbappe hengkang.
Editor | : | Beri Bagja |
Sumber | : | Le Parisien, Marca |
Komentar