BOLASPORT.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan surat izin uji coba timnas U-22 Indonesia melawan Tira Persikabo dan Bali United keluar hari ini, Kamis (4/3/2021).
Hal ini diungkapkan oleh Kabagpenum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan bahwa uji coba timnas U-22 Indonesia tidak dibatalkan melainkan ditunda.
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa hari ini pihaknya telah menjalani koordinasi dengan PSSI terkait jadwal uji coba timnas U-22 Indonesia.
Baca Juga: Arema FC Sayangkan Tindakan IPW Minta Piala Menpora 2021 Dibatalkan
Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa PSSI yang diwakili oleh Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi dan Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri sudah mendapat kepastian terkait rencana uji coba timnas U-22.
“Hasil koordinasi PSSI yg diwakili sama coach Indra Sjafri dan bertemu dengan Polri hari ini, 4 Maret 2020 itu dipastikan rencananya bergulir tanggal 5 Maret besok,” ujar Ahmad Ramadhan kepada awak media termasuk BolaSport.com, Kamis (4/3/2021).
Namun, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa itu baru direncanakan untuk uji coba timnas U-22 melawan Tira Persikabo berlangsung 5 Maret 2021.
Sebab surat izin baru akan ditandatangani dan dikeluarkan tepat hari ini Kamis (4/3/2021).
“Saya bilang direncanakan itu sudah dikonsep. Tapi surat izinnya belum ditanda tangani. Tapi intinya direncanakan tanggal 5 bergulir. Fix nya pasti saat sudah ditanda tangani,” kata Rahmadhan.
Baca Juga: Arema FC Sayangkan Tindakan IPW Minta Piala Menpora 2021 Dibatalkan
“Ya mungkin hari ini Kamis (4 Maret 2021) surat izin keluar. Sekali lagi saya tekankan bahwa saat surat keluar bisa bergulir makanya saya bilang itu direncanakan. Jadi itu hasil dari koordinasi,” tuturnya.
Polri menegaskan bahwa dengan hasil koordinasi bersama PSSI maka surat izin segera diproses karena itu juga sebagai persiapan timnas U-22 menuju SEA Games 2021.
Sehingga dipastikan untuk laga uji coba timnas lawan Tira Persikabo berlangsung 5 Maret 2021 dan untuk lawan Bali United bergulir 7 Maret mendatang.
Baca Juga: Jadwal Uji Coba Terbaru Timnas U-22 Indonesia, Indra Sjafri Bicara
Menurut Polri, pada dasarnya untuk pengajuan surat izin itu seharusnya sesuai dengan peraturan yang ada.
Di mana surat izin keramaian seharunya diajukan tujuh hari sebelum kegiatan dilangsungkan.
Tetapi karena PSSI baru memberikan Rabu (3/3/2021) maka itu dinilai terlalu mepet, sehingga Polri tidak bisa mengkaji lebih dalam.
View this post on Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar