Berdasarkan pemaparan tersebut, Komisi Tuan Rumah Olimpiade Masa Depan merekomendasi Indonesia untuk melanjutkan ke fase dialog berkelanjutan, yang merupakan tahap kedua dari norma baru yang dijalankan IOC dalam memilih tuan rumah Olimpiade.
Dengan keppres pembentukan panitia pencalonan tuan rumah Olimpiade 2032, yang disebut INABCOG ini.
Komite Olimpiade Indonesia siap bekerja sama dan memberi dukungan penuh kepada INABCOG dan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk mewujudkan ambisi Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032.
"Dengan adanya keppres, kerja INABCOG bisa lebih fokus. Kami siap bekerja sama dengan INABCOG serta kementerian dan lembaga terkait dalam usaha pemenangan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2032," ujar Ferry lagi.
Baca Juga: Conor McGregor Diyakini Akan Kembali Naik Ring Tinju Lagi
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | NOC Indonesia |
Komentar