Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Jual Android Box Demi Streaming Ilegal Siaran Sepak Bola, Enam Orang Ditangkap

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 30 April 2021 | 21:35 WIB
Streaming Ilegal
Istimewa
Streaming Ilegal

BOLASPORT.COM - Menawarkan barang dagangan Set Top Box (STB)/Android Box dengan konten ilegal di platform ecommerce berakibat masalah hukum.

Itulah yang dialami oleh enam penjual via ecommerce yang melakukan perbuatan pelanggaran hak cipta karena sengaja menjual Set Top Box (STB)/Android Box yang menayangkan MOLA Content & Channels secara ilegal.

Keenam penjual berinisial HG, RH, P, EET, Y, dan J telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh penyidik Subdit Indag Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri.

Mereka diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels.

Para tersangka menjajakan barang dagangannya di platform ecommerce menggunakan beberapa nama akun.

Ada pula yang menjualnya langsung di toko kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.

Baca Juga: Punya Peran Penting dalam Comeback Man United, Edinson Cavani Dipuji Habis-habisan

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka kini diancam dengan ancaman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 4 miliar.

Itu sesuai dengan ketentuan Pasal 113 ayat (4) jo. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kombes Pol. Samsu Arifin, S.I.K., M.H., selaku Kasubdit Indag Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri mengatakan hasil penyidikan perkara telah dilimpahkan kepada Kejaksaaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga: Pentingnya Pendidikan untuk Pemain Timnas U-16 Indonesia, Ronaldo Kwateh

"Saat ini Penyidik koordinasikan Petunjuk (P-19) dari pihak Kejaksaan Agung RI atas berkas perkara tersebut,"

Selain kepada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, upaya penegakan hukum juga terus dilakukan kepada para distributor dan penjual eceran STB/Android Box dengan konten ilegal di berbagai kota di Indonesia.

Kuasa hukum MOLA TV, Uba Rialin mengatakan langkah ini terpaksa diambil setelah pihaknya coba beritikad baik dengan melakukan sosialisasi persuasif.

Baca Juga: Mulai Tersingkir di Man City, Raheem Sterling Siap Angkat Kaki

Mereka mengumumkan hak atas tayangan MOLA Content & Channels tersebut di surat kabar nasional dan melakukan sosialisasi serta pendekatan persuasif kepada khalayak umum secara intensif ke beberapa kota termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Batam, Makassar dan Balikpapan.

Sampai kepada peringatan tertulis kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran, namun upaya-upaya sebagaimana disebutkan diatas tetap tidak diindahkan.

"Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait atas tayangan MOLA Content & Channels yang dimiliki secara sah ini," kata Uba Rialin.

Baca Juga: Demi Liga 1, Pemain Muda Borneo FC Siap Berlatih Lebih Giat Lagi

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, dimana sebelum memulai proses hukum atas kasus dugaan pelanggaran tertentu kami selalu melakukan pendekatan secara persuasif dan bahkan kami selalu membuka pintu untuk dialog dan kerjasama, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi, sehingga kami tidak memiliki pilihan lain selain melakukan proses hukum atas dugaan pelanggaran tersebut," imbuhnya.

Yang kemudian ditekankan oleh Uba Rialin, seluruh tayangan MOLA Content & Channels melekat pula hak-hak ekonomi MOLA TV yang tidak boleh digunakan tanpa kerja sama, izin, dan persetujuan tertulis dari mereka.

Sehingga segala bentuk penayangan, publikasi, atau kegiatan yang dilakukan secara sepihak di area atau dengan tujuan komersil akan memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kabar, Eks Bek Real Madrid Dipenjara karena Kasus Pornografi Anak

Aparat penegak hukum juga akan terus melakukan investigasi dan menindak pelanggaran yang terjadi secara intensif terhadap para terduga pelaku pelanggaran hak cipta MOLA Content & Channels di Indonesia.

Mulai dari penyelenggara layanan _illegal streaming_/pembajak konten, penyelenggara kegiatan nonton bareng tanpa izin, pengedar, penyebar, pelaku endorsement di media sosial, hingga pengguna/pembeli konten ilegal atas tayangan MOLA Content & Channels.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

REKOMENDASI HARI INI

Tunggal Putra Segel Tempat Terakhir, Indonesia Lolos ke Semua Sektor BWF World Tour Finals 2024

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
6
15
2
Man City
6
14
3
Arsenal
6
14
4
Chelsea
6
13
5
Aston Villa
6
13
6
Fulham
6
11
7
Newcastle
6
11
8
Tottenham
6
10
9
Brighton
6
9
10
Nottm Forest
6
9
Klub
D
P
1
Borneo
10
21
2
Persebaya
10
21
3
Persib
10
20
4
Bali United
10
20
5
Persija Jakarta
10
18
6
Arema
11
18
7
PSM
11
18
8
PSBS Biak
10
15
9
Persik
10
15
10
Persita
10
15
Klub
D
P
1
Barcelona
13
33
2
Real Madrid
12
27
3
Atlético Madrid
13
26
4
Villarreal
12
24
5
Osasuna
13
21
6
Athletic Club
13
20
7
Real Betis
13
20
8
Real Sociedad
13
18
9
Mallorca
13
18
10
Girona
13
18
Klub
D
P
1
Napoli
10
25
2
Inter
10
21
3
Atalanta
10
19
4
Fiorentina
10
19
5
Lazio
10
19
6
Juventus
10
18
7
Udinese
10
16
8
Milan
9
14
9
Torino
10
14
10
Roma
10
13
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136
Close Ads X