Hal itu dikarenakan tujuan PSSI demi timnas Indonesia yang akan menyongsong Piala Dunia U-20 mendatang.
Baca Juga: Baru Mendarat di Persib, Marc Klok Ajak Makan Konate Main Bareng
Kevin Diks sendiri kini telah berusia 24 tahun.
Sehingga, PSSI pun enggan untuk menaturalisasi Kevin.
"Usia yang tidak mungkin kami masukkan ke dalam skuad timnas Indonesia di Piala Dunia 2021," kata Yunus Nusi dilansir Bolasport.com dari situs resmi PSSI, September 2020.
Baca Juga: Saat Bela Persija, Riko Simanjuntak Sempat Diejek Pemain Asing
"Karena kami mencari pemain yang masih berumur 18 dan 19 tahun," tambah Yunus.
Yunus Nusi juga menjelaskan halangan PSSI menarutalisasi Kevin Diks dikarenakan sang pemain sempat membela timnas Belanda kelompok junior di ajang resmi.
Berdasarkan statuta FIFA Pasal 5 Ayat 2 menyebutkan bahwa seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi FIFA tidak berhak untuk membela negara lain dalam pertandingan internasional.
Baca Juga: Mantan Pelatih Persija Bakal Bertarung dengan Legenda Barcelona
FIFA memang memperbolehkan seorang pemain berganti kewarganegaraan sebanyak satu kali untuk bisa membela timnas negara yang diinginkannya.
Namun, pemain itu harus tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A bersama asosiasi sebelumnya.
Dilansir oleh BolaSport.com dari Transfermarkt, Kevin Diks pernah tampil dengan skuad muda timnas Belanda mulai kelompok umur 19 tahun hingga 21 tahun.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com, fck.dk |
Komentar