Baca Juga: PSSI Bicara soal Peluang Liga 1 2021/2022 Digelar di Satu Wilayah
Pasalnya tanpa salinan kontrak bakal sulit bagi pemain untuk menuntut haknya.
"Bukan hanya klub Persis Solo, masih banyak pesepakbola yang tidak memiliki salinan kontraknya seperti klub Mitra Kukar dan PSM Makassar," kata Riyandi.
"APPI berharap peraturan ini dapat ditaati oleh seluruh klub profesional di Indonesia, baik Liga 1 ataupun Liga 2.
"Karena dengan tidak adanya salinan kontra, selain melanggar peraturan FIFA hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC," tuturnya.
Lebih lanjut, Angki menjelaskan bahwa tentang tunggakan gaji pemain yang menimpa Persis Solo terjadi pada musim lalu yakni tahun 2020.
Namun dalam hal ini Angki menegaskan meski ada pengelola baru, klub tetap wajib menyelesaikan masalah yang ada.
Seperti yang diketahui, sejak awal tahun 2021 lalu kepemilikan Persis Solo diambil alih oleh Putra Presiden Republik Indonesia, Kaesang Pangarep.
"Sengketanya itu tahun lalu saat Liga 2020," ucap Angki.
"Jadi siapapun pengelola yang baru atau manajemen atau penanggung jawab yang baru pada saat takeover atau ambil alih dari sebuah klub maka harus bertanggung jawab pada situasi klub tersebut termasuk utang piutangnya.
"Kalau ada piutangnya pun yang bertanggung jawab manajemen yang baru," tuturnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | appi-online.com |
Komentar