BOLASPORT.COM - Klub Liga 2 2021, Persis Solo digugat oleh sejumlah pemain akibat adanya tunggakan gaji.
Tepatnya ada tujuh pemain yang menggugat Persis Solo.
Gugatan tersebut diajukan melalui Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI).
Nantinya gugatan akan diteruskan ke badan Peradilan Arbitrase nasional di bidang olahraga sepak bola, National Dispute Resolution Chamber (NDRC).
Dilansir BolaSport.com dari laman resmi APPI, sejatinya tak hanya tujuh pemain yang mengalami penunggakan gaji.
Baca Juga: Eks Pemain Persija U-20 Ungkap Awal Mula Gabung ke Badak Lampung FC
Secara total ada 18 pesepakbola, hanya saja 11 di antaranya tidak memiliki salinan dari kontrak.
Oleh sebab itu, 11 pemain tidak dapat mengajukan gugatan.
Sementara itu, total tunggakan gaji yang belum dibayarkan Persis Solo mencapai 2 Milyar lebih.
"Hari ini APPI mengirimkan gugatan 7 Pesepakbola (dari total 18 Pesepakbola) terhadap klub Persis Solo melalui NDRC Indonesia," tulis APPI.
Baca Juga: Akhirnya Bersuara, Presiden LaLiga Sebut Barcelona Sebenarnya Bisa Pertahankan Lionel Messi
"Atas tunggakan gaji klub yang belum dibayarkan kepada mereka dengan total tunggakan sejumlah 2.332.900.000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah)," sambungnya.
Masalah ini rupanya tak hanya terjadi di Persis Solo saja.
Pihak APPI pun berharap terkait tunggakan gaji pemain dapat segera diselesaikan.
Selain itu, dikatakan oleh Riyandi Angki selaku Executive Committe menghimbau klub memberikan pemain salinan kontrak.
Baca Juga: PSSI Bicara soal Peluang Liga 1 2021/2022 Digelar di Satu Wilayah
Pasalnya tanpa salinan kontrak bakal sulit bagi pemain untuk menuntut haknya.
"Bukan hanya klub Persis Solo, masih banyak pesepakbola yang tidak memiliki salinan kontraknya seperti klub Mitra Kukar dan PSM Makassar," kata Riyandi.
"APPI berharap peraturan ini dapat ditaati oleh seluruh klub profesional di Indonesia, baik Liga 1 ataupun Liga 2.
"Karena dengan tidak adanya salinan kontra, selain melanggar peraturan FIFA hal ini juga sangat merugikan bagi pesepakbola karena tidak dapat melakukan penyelesaian atas kasusnya melalui NDRC," tuturnya.
Lebih lanjut, Angki menjelaskan bahwa tentang tunggakan gaji pemain yang menimpa Persis Solo terjadi pada musim lalu yakni tahun 2020.
Namun dalam hal ini Angki menegaskan meski ada pengelola baru, klub tetap wajib menyelesaikan masalah yang ada.
Seperti yang diketahui, sejak awal tahun 2021 lalu kepemilikan Persis Solo diambil alih oleh Putra Presiden Republik Indonesia, Kaesang Pangarep.
"Sengketanya itu tahun lalu saat Liga 2020," ucap Angki.
"Jadi siapapun pengelola yang baru atau manajemen atau penanggung jawab yang baru pada saat takeover atau ambil alih dari sebuah klub maka harus bertanggung jawab pada situasi klub tersebut termasuk utang piutangnya.
"Kalau ada piutangnya pun yang bertanggung jawab manajemen yang baru," tuturnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | appi-online.com |
Komentar