Akan tetapi, Zainudin Amali selaku Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora RI), menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan membeda-bedakan fasilitas dan apresiasi kepada atlet yang berpartisipasi pada Olimpiade dan Paralimpiade.
"Pemerintah tidak membeda-bedakan atlet yang ikut Olimpiade dan Paralimpiade. Perhatian sama, fasilitas sama karena mereka datang ke sana atas nama bangsa dan negara," ucap Zainudin Amali.
Apabila jaminan tersebut ditepati, maka peraih medali emas Paralimpiade Tokyo 2020 akan menerima bonus Rp5,5 miliar, perak Rp 2,5 miliar, dan perunggu Rp1,5 miliar.
Jumlah uang di atas tersebut sesuai dengan pemberian bonus dari Pemerintah Indonesia kepada atlet berprestasi pada Olimpiade Tokyo 2020.
Baca Juga: Pemilik Media MMA Ternama Dipanggil Khabib Jadi Petarung Tertangguh Kedua
Editor | : | Diya Farida Purnawangsuni |
Sumber | : | antaranews.com |
Komentar