Rupanya, aksi tersebut dilatarbelakangi oleh kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepada Ronaldo pada 2009.
Ronaldo sempat dituduh melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan kepada seorang mantan guru bernama Kathryn Mayorga.
Kejadian tersebut terjadi saat Ronaldo bertemu dengan Mayorga di sebuah hotel di wilayah Las Vegas, Amerika Serikat.
Sampai saat ini, Ronaldo terus membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Di sisi lain, pihak Mayorga masih menuntut keadilan dengan meminta ganti rugi sebesar 65 juta euro (sekitar Rp 1,1 triliun).
Selain itu, Mayorga juga terus melakukan perlawanan secara hukum, tetapi kasus tersebut masih belum jelas ujungnya sampai sekarang.
Baca Juga: Rekor Unik yang bakal Tercipta dalam Debut Kedua Cristiano Ronaldo
Editor | : | Septian Tambunan |
Sumber | : | Marca |
Komentar