BOLASPORT.COM – Pemerintah mendorong kerja sama dengan semua pihak guna memastikan perlindungan kesehatan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di masa pandemi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan percepatan vaksinasi bagi ABK dan penyandang disabilitas.
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi menegaskan, setiap anak, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, memiliki hak yang sama.
ABK, lanjut Kartini, juga punya hak untuk bertumbuh kembang, mendapatkan perlindungan, pendidikan, serta pengasuhan yang baik. Ia menyampaikan hal tersebut dalam Dialog Rabu Utama Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) – KPCPEN, Rabu (22/9/2021).
“Mereka juga merupakan generasi penerus bangsa yang dapat memberikan sesuatu bagi Indonesia, karena di balik keterbatasannya, mereka pasti memiliki kelebihan,” tutur Kartini menurut keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
Menurut Kartini, pelayanan kesehatan bagi ABK sebenarnya sama seperti yang diterima masyarakat umum. Hanya saja, dalam pelaksanaanya, para tenaga kesehatan (nakes) harus memperhitungkan kondisi, riwayat kesehatan, serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap mereka.
Baca Juga: Pujian Seorang Murid Joko Susilo untuk Sang Guru Milomir Seslija
“Bagi ABK yang terinfeksi Covid-19, nakes akan memberikan obat serta Tindakan yang sama dengan masyarakat unmum. Tetapi, nakes akan mempertimbangkan banyak hal, karena anak-anak ini membutuhkan perlakuan khusus,” ujar Kartini.
Dalam program vaksinasi, kata Kartini, pemerintah sudah mengalokasikan vaksin produksi Sinopharm hibah Raja Uni Emirat Arab bagi ABK dan penyandang disabilitas.
Namun, ia menjelaskan bahwa tidak tertutup kemungkinan ABK dan penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan suntikan vaksin merek lainnya.
Menurutnya, semua vaksin Covid-19 di Indonesia memiliki fungsi yang sama dalam meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus penyebab penyakit tersebut. Oleh karena itu, masyarakat dengan anggota keluarga ABK dan difabel tak perlu khawatir.
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar