APPI menegaskan bahwa putusan NDRC sifatnya adalah berkekuatan hukum tetap, jadi sudah seharusnya menjadi salah satu syarat utama dalam verifikasi keikutsertaan klub-klub dalam penyelenggaraan Liga 2.
Selain tiga tim di atas, APPI juga mengingatkan kembali Persis Solo untuk segera merampungkan tunggakan gaji pemain.
"APPI juga kembali mengingatkan bahwa klub Persis Solo, masih juga belum menyelesaikan tunggakan gaji pemain nya. Ke-18 pesepakbola yang masih ditunggak oleh Klub Persis Solo tersebut, masih terkatung-katung nasibnya dikarenakan tidak memiliki salinan kontrak sehingga gugatan mereka terhadap Klub Persis Solo di NDRC Indonesia, masih belum dapat diterima," lanjut pernyataan APPI
APPI mewakili seluruh pesepakbola profesional di Indonesia berharap bahwa hal-hal serupa seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari.
View this post on Instagram
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | appi-online.com |
Komentar