BOLASPORT.COM - Agenda seri balap MotoGP Indonesia di Mandalika seharusnya tidak terpengaruh hukuman bagi Indonesia dari Badan Anti-doping Dunia (WADA).
Jagat olahraga tanah air dibuat heboh dengan laporan hukuman bagi Indonesia dari Badan Anti-doping Dunia atau WADA pada Kamis (7/10/2021).
WADA dalam pernyataan resmi menulis bahwa Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) dan tiga organisasi serupa dari negara lain tidak patuh terkait penegakan standar anti-doping.
LADI Indonesia dan Korea Utara secara khusus dihukum karena ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program pengujian yang efektif.
Baca Juga: Sirkuit Mandalika Resmi Gelar Seri Kedua MotoGP Indonesia 2022
Putusan dari WADA ini tidak hanya berdampak bagi LADI, tetapi juga aktivitas Indonesia di dunia olahraga internasional selama satu tahun, terhitung hari ini.
Atlet Indonesia masih bisa terlibat dalam kompetisi tetapi bendera Indonesia tidak akan dikibarkan dalam kejuaraan internasional apapun selain Olimpiade.
Indonesia juga tidak bisa mendapatkan hak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau dunia, ataupun event yang dihelat penyelenggara event mayor.
Sanksi larangan menyelenggarakan event olahraga menimbulkan kekhawatiran terhadap beberapa agenda penting yang akan berlangsung di Indonesia.
Baca Juga: Lewis Hamilton Raih Kemenangan Ke-100 F1, Valentino Rossi Langsung Bereaksi
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | berbagai sumber |
Komentar