Baca berita tanpa iklan. Gabung Bolasport.com+

Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

5 Fakta Hukuman WADA bagi Indonesia - Larangan Pengibaran Bendera Merah Putih hingga Solusi Kemenpora

By Ardhianto Wahyu Indraputra - Sabtu, 9 Oktober 2021 | 06:30 WIB
Pasangan para bulu tangkis Indonesia, Hary Susanto/Leani Ratri Oktila (tengah), melakukan hormat kepada bendera pada seremoni penyerahan medali Paralimpiade Tokyo 2020. Bendera Indonesia tidak akan dikibarkan pada turnamen internasional selain Olimpiade/Paralimpiade menyusul penangguhan Lembaga Anti-doping Indonesia.
NPC INDONESIA
Pasangan para bulu tangkis Indonesia, Hary Susanto/Leani Ratri Oktila (tengah), melakukan hormat kepada bendera pada seremoni penyerahan medali Paralimpiade Tokyo 2020. Bendera Indonesia tidak akan dikibarkan pada turnamen internasional selain Olimpiade/Paralimpiade menyusul penangguhan Lembaga Anti-doping Indonesia.

BOLASPORT.COM - Dunia olahraga Indonesia dikejutkan dengan kabar penangguhan Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) oleh Badan Anti-doping Dunia (WADA).

Status ketidakpatuhan (non-compliant) diberikan WADA kepada LADI dan empat organisasi lainnya dalam pernyataaan resmi mereka pada Kamis (7/10/2021).

Masalah yang dihadapi LADI disesali. Sebab, kasus ini turut berimbas pada pembatasan hak-hak Indonesia di olahraga internasional.

Berikut BolaSport merangkum fakta-fakta mengenai penyebab munculnya teguran WADA kepada LADI hingga upaya melepaskan Indonesia dari hukuman merugikan.

Baca Juga: WADA Larang Indonesia Kibarkan Bendera Merah Putih dan Jadi Tuan Rumah

1. WADA Memberikan Status Ketidakpatuhan kepada LADI

Selasa, 7 Oktober 2021, Badan Anti-doping Dunia (WADA) dalam rilis resmi memasukkan Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI) ke dalam daftar tidak patuh.

LADI masuk daftar tidak patuh bersama NADO (Badan Anti-doping Nasional) Thailand, NADO Korea Utara, Federasi Basket Tuna Rungu Internasional, dan Federasi Olahraga Gira Internasional.

LADI dan NDO Korea Utara dinilai tidak patuh karena ketidaksesuaian dalam penerapan program tes yang efektif.

Baca Juga: Ketua NOC Indonesia Tak Ingin Merah Putih Tersandera Hukuman WADA Terlalu Lama

2. Hukuman bagi LADI dan Indonesia

Status tidak patuh membuat LADI dan Indonesia kehilangan hak-hak istimewa di dunia olahraga.

Berikut poin-poin hak istimewa yang dicabut dari LADI sampai status mereka dipulihkan:

1. Perwakilan LADI tidak memenuhi syarat untuk memegang kantor atau posisi apa pun sebagai anggota dewan atau komite WADA atau badan lain (termasuk tetapi tidak terbatas pada keanggotaan Dewan Yayasan WADA, Komite Eksekutif, Komite Tetap, dan komite lainnya);

2. LADI tidak memenuhi syarat untuk menyelenggarakan acara apa pun yang diselenggarakan atau diselenggarakan bersama sebagai tuan rumah atau diselenggarakan bersama WADA;

3. LADI tidak memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Program Pengawas Independen WADA, Program Penjangkauan WADA, atau aktivitas WADA lainnya;

4. LADI tidak akan menerima pendanaan dari WADA (baik secara langsung atau tidak langsung) yang terkait dengan pengembangan kegiatan tertentu atau partisipasi dalam program tertentu.

Selain itu, perwakilan LADI tidak akan memenuhi syarat untuk menjadi anggota dewan atau komite atau lembaga lain dari Penandatangan (maupun anggotanya) atau asosiasi Penandatangan sampai status dipulihkan atau untuk periode satu tahun, mana pun yang paling lama.

Sementara hak-hak istimewa yang dicabut dari Indonesia adalah:

1. Indonesia tidak bisa diberikan hak tuan rumah untuk kejuaraan tingkat regional, kontinental, dunia, atau event yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selama periode ketidakpatuhan;

2. Bendera Indonesia tidak akan dikibarkan pada kejuaraan tingkat regional, kontinental, dunia, atau event yang diselenggarakan oleh Major Event Organizations, selain Olimpiade dan Paralimpiade, untuk edisi berikutnya dari acara olahraga yang dimaksud atau sampai status LADI dipulihkan, mana pun yang paling lama.

Baca Juga: Indonesia Disetrap WADA, Bagaimana Nasib 3 Turnamen BWF di Bali Akhir Tahun Ini?

3. Tidak Ada Bantahan dari LADI Sampai Tenggat Waktu 21 Hari

WADA menyatakan bahwa teguran atas ketidakpatuhan sudah dikirimkan kepada LADI dan tujuh organisasi anti-doping lain pada tanggal 15 September 2021.

Sesuai regulasi, LADI memiliki kesempatan selama 21 hari setelah tanggal pemberitahuan resmi diterima untuk membantah pernyataan ketidakpatuhan WADA, serta konsekuensi, dan/atau syarat pemulihan yang diusulkan.

Dalam pernyataannya, WADA menyebut tidak ada bantahan dari LADI sampai tenggat waktu habis yaitu pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Alhasil, ketidakpatuhan LADI, beserta empat organisasi yang sudah disebutkan di poin pertama, dinyatakan WADA telah menjadi keputusan akhir.

Sementara NADO Belgia, NADO Montenegro, dan NADO Romania dapat memberikan bukti-bukti yang cukup untuk membuat mereka hanya masuk daftar pengawasan.

4. Klarifikasi Kemenpora

Menpora RI, Zainudin Amali, memberikan klarifikasi atas pernyataan WADA dalam konferensi pers virtual pada Jumat (8/9/2021).

LADI dianggap tidak patuh pada standar penegakan anti-doping karena tidak mengikuti Rencana Tes Doping (Test Doping Plan/TDP) pada tahun 2020.

Amali menjelaskan kegagalan LADI dalam mengirimkan jumlah sampel TDP dikarenakan berhentinya aktivitas di dunia olahraga akibat pandemi Covid-19.

Di sisi lain, sampel waktu itu direncanakan diambil berdasarkan nama atlet.

Padahal, sejumlah atlet yang masuk dalam daftar tes urine sudah mengikuti turnamen olahraga di luar negeri untuk kualifikasi Olimpide atau kejuaraan single-event.

"Itu menyulitkan (pengambilan sample). Sementara di dalam negeri juga tidak ada pertandingan-pertandingan itu," papar Amali.

Pergantian kepengurusan di internal LADI disebut Amali sebagai penghambat lain dalam pemenuhan TDP.

Baca Juga: Bisa Bernasib Seperti Rusia, Indonesia Dilarang Kibarkan Bendera Merah Putih di SEA Games 2021 dan Asian Games 2022

5. Upaya Pemulihan

Zainudin Amali membenarkan adanya teguran ketidakpatuhan dari WADA pada September lalu. Akan tetapi, respons LADI dianggap WADA kurang memadai.

Masih menurut Amali, WADA mengirimkan teguran ketidakpatuhan lagi pada 7 Oktober 2021.

Kemenpora bergerak cepat dan berkoordinasi dengan LADI untuk memberikan klarifikasi kepada WADA perihal kendala untuk pemenuhan TDP pada 2020.

Amali mengharapkan target sampel pada 2021 bisa terpenuhi dengan berlangsungnya Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 yang sedang berlangsung di Papua.

Amali percaya sampel yang dihasilkan dari PON 2021 bisa memenuhi standar WADA dan menghindarkan Indonesia dari hukuman yang merugikan.

"Saya optimis kalau ini clear ya setelah kita komunikasi," kata Amali.

"Untuk tahun 2021 ini bisa terpenuhi dengan sample doping atau anti-doping yang diambil dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON)," tukasnya.

Baca Juga: Berkaca dari F1 GP Rusia, MotoGP Indonesia Seharusnya Aman meski Indonesia Dihukum WADA

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P

Editor : Ardhianto Wahyu Indraputra
Sumber : berbagai sumber
REKOMENDASI HARI INI

Hasil Liga Champions - Lawan Tinggal 10 Orang, AC Milan Menang dengan Skor Ketat

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

SELANJUTNYA INDEX BERITA

Klasemen

Klub
D
P
1
Liverpool
12
31
2
Man City
12
23
3
Chelsea
12
22
4
Arsenal
12
22
5
Brighton
12
22
6
Tottenham
12
19
7
Nottm Forest
12
19
8
Aston Villa
12
19
9
Fulham
12
18
10
Newcastle
12
18
Klub
D
P
1
Persebaya
11
24
2
Persib
11
23
3
Borneo
11
21
4
Bali United
11
20
5
Persija Jakarta
11
18
6
PSM
11
18
7
PSBS Biak
11
18
8
Arema
11
18
9
Persita
11
18
10
Persik
11
15
Klub
D
P
1
Barcelona
14
34
2
Real Madrid
13
30
3
Atlético Madrid
14
29
4
Villarreal
13
25
5
Athletic Club
14
23
6
Osasuna
14
22
7
Girona
14
21
8
Mallorca
14
21
9
Real Betis
14
20
10
Real Sociedad
14
18
Klub
D
P
1
Napoli
13
29
2
Atalanta
13
28
3
Inter
13
28
4
Fiorentina
13
28
5
Lazio
13
28
6
Juventus
13
25
7
Milan
12
19
8
Bologna
12
18
9
Udinese
13
17
10
Empoli
13
16
Pos
Pembalap
Poin
1
J. Martin
404
2
F. Bagnaia
388
3
M. Marquez
320
4
E. Bastianini
320
5
B. Binder
183
6
P. Acosta
181
7
M. Viñales
163
8
F. Morbidelli
140
9
F. Di Giannantonio
139
10
A. Espargaro
136