BOLASPORT.com Seiring menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia, membuat pemerintah mengizinkan kembali beberapa kegiatan masyarakat, salah satunya sektor pariwisata di Pulau Bali.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong pemulihan aktivitas sosial ekonomi Bali, meningat pariwisata merupakan tulang punggung perekonomian bagi masyarakat Bali.
Oleh sebab itu, pemerintah mempersilakan wisatawan mancanegara boleh berlibur di Pulau Bali dengan menaati peraturan yang berlaku. Aturan dimaksud seperti penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat, aturan terkait status vaksinasi, dan ketentuan karantina.
Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung mengatkan, telah dilakukan simulasi kedatangan pesawat, penerimaan di bandara, proses karantina, serta prosedur-prosedur lain sesuai Prokes juga telah dibahas serta ditetapkan.
“Tingkat vaksinasi di Bali juga tinggi, yaitu 99 persen untuk dosis pertama dan hampir 90 persen untuk dosis kedua. Bali sudah siap menerima wisatawan mancanegara (Wisman) kembali dengan prosedur yang telah dibangun bersama pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya dalam Dialog Produktif Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Rabu (13/10).
Selain itu, Henky menyebutkan bahwa penerapan standarisasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environtent (CHSE) yang baik dapat meyakinkan wisatawan yang akan datang.
Baca Juga: Situasi Pandemi Mulai Terkendali, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
“Sertifikasi CHSE dan animo pelaksana usaha wisata yang bagus ini penting, tidak hanya untuk pengunjung tapi juga untuk pekerja. Bekerja di tempat yang sehat, dikunjungi orang-orang yang sehat, berwisata di tempat-tempat yang sehat. Ini adalah narasi baru pola kehidupan ke depannya,” tutur Henky.
Terdapat 35 hotel untuk tempat karantina
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau dikenal Cok Ace mengakui, pariwisata menjadi lokomotif perekonomian Bali. Oleh karena itu, pembukaan kembali pariwisata di Bali menjadi perhatian banyak pihak, dimana persiapan telah dilakukan dengan seksama.
Editor | : | Sheila Respati |
Komentar